"Entitas yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.
Jika ditemukan adanya kegiatan di bidang PBK tanpa memiliki izin, maka Bappebti akan melakukan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku," ujar Aldison.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pembinaan terhadap entitas ilegal untuk patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK, serta dalam rangka membentuk iklim persaingan usaha di bidang PBK yang sehat.
Apalagi penawaran tersebut dibumbui dengan iming-iming akan mendapatkan bonus atau komisi apabila berhasil merekrut anggota baru sebagai downline
Tapi iming-iming keuntungan besar yang digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengajak calon nasabah terjun ke perdagangan berjangka komoditi tanpa persiapan.
“Entitas ilegal yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.
"Upaya tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Bappebti dengan masyarakat dalam memberantas kegiatan ilegal di bidang PBK.
Disisi lain sebagai upaya pemerintah memberikan kepastian hukum berusaha bagi para pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka.
Grup tersebut menawarkan produk kontrak berjangka dengan keuntungan di luar batas kewajaran dan meminta calon nasabah untuk mentransfer ke rekening atas nama pribadi.
Jika ditemukan adanya kegiatan di bidang PBK tanpa memiliki izin, maka Bappebti akan melakukan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku”, lanjut Aldison tegas.
“Pengawasan dilakukan untuk mencegah timbulnya kerugian masyarakat. Mengingat saat ini bermunculan modus baru untuk menarik masyarakat agar tergiur menjadi investor di bidang PBK tanpa memperhatikan pengetahuan tentang mekanisme tradingdi bidang tersebut,” kata Aldison.
Aldison mendorong masyarakat selalu memastikan legalitas pialang berjangka yang menawarkan investasi dan jangan mudah tergiur dengan penawaran investasi yang memberikan iming-iming keuntungan pasti di luar batas kewajaran yang didapatkan dalam waktu singkat.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pembinaan terhadap entitas ilegal untuk patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK, serta dalam rangka membentuk iklim persaingan usaha di bidang PBK yang sehat.
Jika ditemukan adanya kegiatan di bidang PBK tanpa Info lebih lanjut memiliki izin, maka Bappebti akan melakukan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku," ujar Aldison.